PANGANDARAN JAWA BARAT - Di Kabupaten pangandaran jawa barat, sebanyak 17 desa bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 28 Juli 2022, " kata kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Pangandaran, Wawan Kustaman S.pd MM, saat dikonfirmasi oleh wartawan Indonesisatu di kantornya, Selasa 08/03/2022.
Dikatakannya bahwa, 17 desa yang akan menggelar Pilkades tersebut tersebar di 7 kecamatan. Adapun tahapan yang sudah mulai dilaksanakan di setiap desa adalah sosialisasi kepada masyarakat.
Terkait Anggarannya, itu bersumber dari bantuan keuangan Pemkab Pangandaran dan sudah dialokasikan sebesar Rp 690.750.000 yang bersumber dari bantuan keuangan pemkan pangandaran, " kata Wawan.
Menurutnya, rincian nggaran tersebut diantaranya : 1. untuk kebutuhan honor petugas pemungutan suara. 2. Untuk Linmas.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
3. Untuk pengadaan surat suara, bilik suara, sewa balandongan, dan Alat Pelindung Diri (APD).
“Untuk pendaftaran calon kepala desa akan dimulai pada tanggal 20 Mei sampai 2 Juni 2022, ” ujarnya.
Tambah wawan, berikut Daftar 17 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan yang akan Menggelar Pilkades Serentak : 1. Di Kecamatan Cimerak Desa Legokjawa, Sindangsari dan Cimerak.
2. Di Kecamatan Cigugur Desa Pagerbumi dan Harumandala.
3. Kecamatan Langkaplancar Desa Mekarwangi.
4. Di Kecamatan Mangunjaya Desa Jangraga.
5. Kecamatan Padaherang Desa Bojongsari, Cibogo, Paledah, Pasirgeulis, Sindangwangi dan Sukanagara.
6. Kecamatan Kalipucang Desa Kalipucang, Bagolo dan Putrapinggan.
7. Di Kecamatan Pangandaran Desa Purbahayu.
Untuk pendaftaran calon kepala desa akan dimulai pada tanggal 20 Mei sampai 2 Juni 2022.
Sesuai Perda tentang Pilkades jumlah pendaftar Bakal Calon Kepala Desa paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak (5) orang...nah, bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi kepala desa, buruan dan silahkan untuk mendaftarkan diri secepatnya ke Sekertariat Panitia Pilkades di Desa masing-masing, " ujarnya.*** (Anton AS)